Selasa, 24 April 2012

Tugas 2.3 Laporan Rugi/Laba Bank

Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba  rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.

Dan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berguna dalam membuat keputusan bagi pihak - pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak yang berkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan

Isi / Elemen dari laporan rugi laba bank :

Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
• Pendapatan dari penjualan
o Dikurangi Beban pokok penjualan
• Laba/rugi kotor
o Dikurangi Beban usaha
• Laba/rugi usaha
o Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
• Laba/rugi sebelum pajak
o Dikurangi Beban pajak
• Laba/rugi bersih

Contoh laporan rugi laba bank 


sumber :

Tugas 2.2 Neraca Bank

Neraca Bank adalah ikhtisar yang menggambarkan posisi harta, kewajiban, dan modal sendiri suatu badan usaha pada saat tertentu; disebut neraca karena kenyataannya terjadi keseimbangan antara harta di satu pihak dengan kewajiban dan modal di pihak lain (balance sheet).

Isi/elemen Neraca Bank

Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.

Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.

3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.


Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran yang murni. Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :

- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku

Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.


Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.

contoh neraca bank : 

sumber : http://2009risna.blogspot.com/2012/03/22-pengertian-neraca-bank-isielemen.html

Tugas 2.1 . Laporan keuangan Bank

Laporan keuangan Bank

Pengertian Laporan Keuangan Bank Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
 Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal
informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”

Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.

Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi

Macam-macam Laporan Keuangan
  • Neraca
  • Laporan laba rugi
  • Laporan perubahan ekuitas
  • Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
  • Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.  


Sumber :  http://joejoe.blogdetik.com/2012/04/08/laporan-keuangan-bank
         www.google.com

Rabu, 28 Maret 2012

3.a KEBIJAKAN BANK SENTRAL

Tugas 1.3

Suatu kebijakan dinilai akuntabel apabila telah memenuhi 3 (tiga) asas, sebagai berikut: (i) asas kesesuaian aturan perundang-undangan, (ii) asas kewenangan yang sah, dan (iii) asas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung-jawab. Kebijakan KSSK dalam rangka menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada hakekatnya telah memenuhi ketiga asas tersebut di atas.

Penanganan Bank Century sebelum masuk ke KSSK dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan UU Bank Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia. Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 18 Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Perppu JPSK), Bank Indonesia melalui surat Gubernur Bank Indonesia Nomor: 10/2/GBI/DPNP/Rahasia tanggal 20 November 2008 tentang pembahasan tindak lanjut penanganan Bank Century, menyampaikan informasi mengenai perkembangan kondisi Bank Century dan meminta KSSK untuk mengadakan rapat pada hari itu juga.
Menindaklanjuti permintaan rapat sebagaimana butir 2, Bank Indonesia pada tanggal yang sama melalui surat Gubernur Bank Indonesia tentang penetapan status Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik meminta diselenggarakan rapat KSSK dan menyampaikan (i) kondisi terakhir Bank Century, (ii) analisa dampak sistemik terhadap kegagalan Bank Century, (iii) tindak lanjut penanganan Bank Century:
Bank Indonesia menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik (Keputusan Rapat Dewan Gubernur tanggal 20 November 2008);
Bank Indonesia mengusulkan penyelamatan Bank Century oleh LPS sesuai Pasal 18 Perppu JPSK.
Berdasarkan permintaan Bank Indonesia tersebut, Sekretariat KSSK melakukan pengecekan kelengkapan dan konsistensi dokumen sesuai dengan mekanisme rapat KSSK sesuai dengan Keputusan KSSK tanggal 20 November 2008 tentang Mekanisme Rapat KSSK. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Bank Indonesia melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga memenuhi syarat untuk diadakan rapat KSSK.
Dengan telah terpenuhinya syarat-syarat tersebut diatas, maka diselenggarakan rapat KSSK untuk mendapatkan penjelasan, saran dan pendapat dari beberapa pejabat Depkeu, Bank Indonesia, LPS, Bank Mandiri, dan Ketua UKP3R. Rapat ini bukan dalam rangka pengambilan keputusan KSSK.
Setelah mendapatkan penjelasan, saran dan pendapat tersebut diatas, KSSK menyelenggarakan rapat dalam rangka pengambilan keputusan sesuai dengan Pasal 10 Perppu JPSK. Rapat ini dihadiri oleh Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia selaku anggota KSSK, Sekretaris KSSK, dan Sdr. Arif Surowidjojo selaku konsultan hukum. Rapat memutuskan Bank Century sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KSSK tanggal 21 November 2008. Keputusan KSSK tersebut sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Perppu JPSK.
Sesuai dengan Pasal 2 Perppu No.4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Perppu JPSK dimaksud bertujuan untuk menciptakan dan memelihara stabilitas sistem keuangan melalui pencegahan dan penanganan krisis. Untuk mencapai tujuan tersebut, berdasarkan Perppu tersebut dibentuk KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan selaku Ketua merangkap anggota dan Gubernur Bank Indonesia selaku anggota.
Di dalam Perppu JPSK tersebut, KSSK diberikan fungsi untuk menetapkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan krisis disertai tugas-tugas atau tindakan-tindakan yang sepatutnya mereka lakukan pada saat akan atau sedang terjadi krisis.
Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK serta Gubernur BI selaku anggota, wajib melaksanakan fungsi dan tugas-tugas yang diamanatkan kepada mereka. Kewajiban ini merupakan amanat Perppu JPSK. Amanat ini sekaligus merupakan dasar hukum bagi KSSK untuk melaksanakan segala sesuatunya terkait dengan krisis tersebut, yang apabila mereka tidak melaksanakan fungsi dan tugas-tugas tersebut, mungkin akan menjadi pertanyaan atau gugatan yang dapat diajukan kepada mereka, karena alpa (tidak melaksanakan kewajiban hukum) untuk melaksanakan fungsi dan tugas-tugas yang sepatutnya mereka lakukan pada saat akan atau sedang terjadi krisis.
Sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) Perppu JPSK, Bank Century yang telah ditetapkan sebagai Bank Gagal yang berdampak sistemik, penanganannya dilakukan oleh LPS. Menindaklanjuti Keputusan KSSK yang menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal berdampak sistemik, maka pada tanggal yang sama, yaitu tanggal 21 November 2008, berdasarkan Pasal 21 ayat (3) UU LPS diselenggarakan rapat Komite Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh anggota KK (Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner LPS). Komite Koordinasi sepakat menyerahkan Bank Century kepada LPS untuk ditangani sesuai dengan ketentuan UU LPS. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Komite Koordinasi Nomor 01/KK.01/2008 tanggal 21 November 2008.
Guna memperlancar tugas Komite Koordinasi (KK), melalui Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan pada tahun 2005 yang kemudian diperbaharui pada tahun 2007, dibentuk Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) yang antara lain mempunyai fungsi menunjang pelaksanaan tugas KK dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Bank bermasalah yang ditengarai berdampak sistemik. FSSK telah secara aktif melaksanakan tugas yang diamanatkan KK selama periode 2007-2008. Aktivitas-aktivitas yang telah dilakukan oleh FSSK diantaranya : (1) menyusun crisis management protocol (CMP) yang merupakan mekanisme dan tata cara koordinasi antarotoritas yang bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas sistem keuangan; (2) melakukan kegiatan monitoring secara rutin terhadap perkembangan sistem keuangan Indonesia dengan memetakan risiko-risiko keuangan yang timbul baik dari kondisi domestik maupun global. Hal ini menunjukkan bahwa KK telah beroperasi secara efektif sebelum penanganan Bank Century. Dengan demikian KK sudah sah ada/terbentuk, baik demi Undang-Undang, maupun dari kenyataannya.
Dalam hubungan dengan penanganan permasalahan Bank Century, KSSK mempertimbangkan dampak berantai yang mungkin akan terjadi (contagion effect) yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Untuk itu, dalam rangka menetapkan kebijakan yang akan diambil, KSSK mempertimbangkan berbagai hal yang mencakup kondisi perekonomian nasional, regional dan perekonomian global yang pada saat itu sedang dalam kondisi krisis berikut dampak psikologisnya. Dalam pengambilan keputusan, tidak dapat dipungkiri adanya faktor profesional judgment yang didasarkan kepada kondisi objektif Bank Century dan kondisi perekonomian nasional, policy response negara-negara lain terhadap krisis global, serta pengalaman Indonesia dalam krisis tahun 1997-1998.
Professional judgment yang dilakukan tersebut di dasarkan pada indikator-indikator ekonomi, baik global maupun domestik, yang mengindikasikan terjadinya krisis sistem keuangan. Selain itu, secara umum Bank Century telah memenuhi kualifikasi sebagai Bank Gagal karena pada saat itu Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya negatif 3,53 persen. Sedangkan mengenai dampak sistemik Bank Century, dapat dijelaskan sebagai berikut. Dalam kondisi normal, penutupan bank seukuran Bank Century diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak sistemik bagi bank lain atau sistem perbankan nasional. Namun demikian, dalam kondisi perekonomian yang bergejolak sebagaimana tersebut di atas, maka penutupan Bank Century akan menimbulkan dampak sistemik (contagion effect) berupa upaya atau kondisi rush terhadap bank-bank lainnya, terutama peer banks atau bank yang lebih kecil (Sumber Bank Indonesia).

BANK SENTRAL

Tugas 1.2

A. PENGERTIAN BANK SENTRAL

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

B. Fungsi dan Peranan Bank indonesia (Bank Sentral) dalam perbankan

Menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan pada Bab II, Azas. Fungsi dan Tujuan Perbankan adalah sebagai berikut :

- Perbankan Indonesia dalam melakukan usaha berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian . (pasal 2)

- Fungsi utama Bank Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.

- Tujuan utama adalah : “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.” (pasal 4)

sumber :

http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/pengertian-bank-sentral-bank-devisa-lps-2/

http://hanyaadasatu.blogspot.com/2011/03/fungsi-dan-peranan-bank-indonesia-bank.html

Pengertian Bank

Tugas 1.1
A. PENGERTIAN BANK

Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan untuk segala macam keperluan.

Berdasarkan UU No.10 tahun 1998 serta UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

B. Klasifikasi Bank

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi, kepemilikan, dan penyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi :

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi :

Bank Sentral :

Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:

1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;

2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;

3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;

4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;

5. Memelihara stabilitas moneter;

6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;

7. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.


sumber:

http://manskm.blogspot.com/2009/03/pengertian-bank.html
http://massofa.wordpress.com/2008/11/03/klasifikasi-bank/

Jumat, 23 Desember 2011

SIKLUS PENGELUARAN PERUSAHAAN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtXRRscakkp7FOGOi0JWF-lsumcmebijtIXTcaAC0wazs_Ds_lRRuA1yjacAYHCXhNYyZfpX-E9Qr7qV8kiQkakJoMCD-GiHLjJcuzoSbjFJZcQyT0D_Wu7a9D0wLeLyGkLgg5l63TfP7F/s320/siklus.png


Siklus pengeluaran terdiri dari transaksi pemerolehan barang atau jasa. Barang yang diperoleh perusahaan dapat berupa aktiva tetap dan surat berharga yang akan digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau sediaan dan surat berharga yang akan dikonsumsi atau digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu satu tahun atau kurang. Jasa yang diperoleh perusahaan juga dapat dibagi menjadi dua, yaitu jasa yang hanya menghasilkan manfaat satu tahun atau kurang (jasa personel, bunga, asuransi, iklan) dan jasa yang menghasilkan manfaat lebih dari satu tahun (aktiva tidak berwujud).
Jenis-Jenis Akun Yang Mempengaruhi Audit Terhadap Siklus Pengeluaran
Dalam siklus ini terdapat dua transaksi pembelian dan transaksi pengeluaran kas. Transaksi pembelian dan pengeluaran kas mempengaruhi sejumlah rekening sebagai berikut :
Persediaan
Persediaan bahan baku
Biaya dibayar dimuka
Plant asset
Asset lain-lain (missal : aktiva tak berwujud)
Kembalian pembelian
Potongan pembelian
Berbagai jenis biaya
Utang dagang
10. Kas
Materialitas, Risiko dan Strategi audit terhadap siklus pengeluaran
Transaksi dalam siklus pengeluaran kadangkala tidak hanya berpengaruh secara individual pada hanya satu rekening saja, tetapi dapat berpengaruh pada lebih satu transaksi. Faktor-faktor risiko melekat yang berhubungan dengan transaksi-transaksi siklus pengeluaran meliputi:
Seberapa banyak volume transaksi
Kemungkinan adanya pembelian dan pengeluaran kas yang tidak diotorisasi
Kemungkinan adanya pembelian aktiva yang tidak memadai
Dalam kasus kapitalisasi kas atau penentuan biaya periodic harus mempertimbangkan terhadap aspek kesinambungan dalam akuntansinya
Keempat factor tersebut sangat menentukan seberapakah tingkat risiko melekat dalam transaksi siklus ini. Menghadapi kemungkinan tersebut, auditor harus merumuskan strategi dengan menggabungkan tingkat risiko pengendalian yang rendah dan pengujian substansi dalam siklus pengeluaran.
Pemahaman terhadap pengendalian intern
Auditor harus memahami ketiga aspek struktur pengendalian intern yang ada dalam transaksi siklus pengeluaran, yaitu lingkungan pengendalian, system akuntansi, dan prosedur pengendalian. Pemahaman tersebut sangat berguna dalam menentukan strategi audit dalam rangka pengujian substansi.
Aspek lingkungan pengendalian secara umum yang terkait dengan siklus pengeluaran
Auditor harus memahami struktur organisasi klien yang berkaitan dengan aktivitas siklus pengeluaran ini, sebagai contoh : semua proses pembelian barang-barang dibawah kendali direktur operasi, pencatatan dibawah kendali kontroler, sedangkan proses pengeluaran kas dibawah kendali direktur keuangan, pengaturan pembelian aktiva tetap (capital expendictures) dan kebijaksanaan investasi strategis lainnya akan dipertimbangkan bagaimana pelaksanaanya. Untuk memperoleh pemahaman terhadap bagan organisasi, auditor harus melakukan wawancara (inquiry) kepada manajemen.
Sistem akuntansi secara umum yang terkait dengan siklus pengeluaran
Pemahaman terhadap system akuntansi menyebabkan auditor harus mempelajari metode pengolahan data, dokumen-dokumen kunci, serta catatan yang digunakan dalam penanganan transaksi siklus pengeluaran. Untuk itu auditor harus mempelajari manual akuntansi, bagan alir system akuntansi, dan melakukan wawancara dengan petugas bagian akuntansi untuk mengetahui proses pengolahan transaksi dalam siklus pengeluaran.
Prosedur Pengendalian secara umum yang terkait dengan siklus pengeluaran
Auditor harus memahami bagaimana kecenderungan kelima kategori prosedur pengendalian dalam operasi transaksi siklus pengeluaran ini. Kelima kategori tersebut antara lain :
Adanya otorisasi yang memadai
Adanya pemisahan tugas
Adanya dokumen dan catatan akuntansi
Adanya akses kea rah pengendalian
Pengecekan yang di lakukan oleh personel yang independent
Auditor harus melakukan evaluasi apakah prosedur pengendalian dalam perusahaan benar-benar telah berjalan dengan baik. Prosedur pengendalian yang tidak memenuhi kelima criteria tersebut mempunyai kecenderungan risiko audit yang tinggi.
Pengendalian Intern terhadap siklus pengeluaran
Catatan dan dokumen yang biasa digunakan dalam transaksi siklus pengeluaran
Check, yaitu dokumen perintah pembayaran sejumlah uang kepada bank
Check Summary, yaitu laporan tentang ringkasan check yang telah dikeluarakan dalam suatu periode
Cash Disbusement Transaction File, yaitu file yang berisi informasi pembayaran cek untuk penjual atau pihak lain yang digunakan untuk memasukan ke dalam rekening utang dagang dan buku besar
Cash Disbusement Juornal or Check Register, merupakan catatan formal terhadap pengeluaran cek untuk pihak lain
2. Fungsi-fungsi terkait dalam transaksi siklus pengeluaran
Nama Fungsi Unit Organisasi Pemegang Fungsi
Fungsi yang memerlukan
pengeluaran kas
Fungsi pencatatan utang
Fungsi keuangan
Fungsi akuntansi biaya
Fungsi akuntansi umum
Fungsi audit intern
Fungsi penerimaan kas
Bagian pemasaran atau bagian-bagian lain
Bagian utang
Bagian kasa
Bagian akuntansi biaya
Bagian akuntansi umum
Bagian audit intern
Bagian kasa
Keterangan :
1. Fungsi yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan dinas), fungsi yang bersangkutan mengajukan permintaan cek kepada fungsi pencatatan utang. Permintaan cek ini harus mendapat persetujuan dari kepala fungsi yang bersangkutan
2. Fungsi pencatatan utama
Fungsi ini bertanggung jawab atas pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi kepada fungsi keuangan dalam mengeluarkan cek yang tercantum dalam dokumen tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar pembuatan bukti kas keluar.
3. Fungsi keuangan.
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab untuk mengisi cek, meminta otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau membayarkan langsung kepada kreditur.
4. Fungsi akuntansi biaya
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.
5. Fungsi akuntansi umum
Dalam transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan transaksi pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek.
6. Fungsi audit intern
Fungsi ini bertanggungjawab untuk melakukan perhitungan kas (cash count) secara periodik dan mencocokkan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi (akun kas dalam buku besar). Fungsi ini bertanggungjawab untuk melakukan pemeriksaan secara mendadak (surprised audit) terhadap saldo kas yang ada ditangan dan membuat rekonsiliasi bank scara periodik
Risiko yang terdapat struktur pengendalian intern siklus pengeluaran.
Dalam memahami risiko pengendalian yang timbul dalam transaksi pengeluaran kas harus memperhatikan kemungkinan-kemungkinan salah saji, pengendalian yang dibutuhkan, serta kemungkinan pengujian yang harus dilakukan berikut ini:
a. Terhadap transaksi pembayaran hutang.
Kemungkinan adanya pengeluaran cek untuk pembelian yang tidak disetujui, harus dikendalikan dengan cara penandatanganan cek melakukan penelaahan terhadap kelengkapan pendukung voucher dan persetujuannya. Auditor dapat melakukan pengujian dengan cara observasi apakah penandatanganan cek melakukan pengecekan dengan bebas terhadap dokumen pendukung.
Kemungkinan voucher dibayar dua kali, dikendalikan dengan pemberian cap terhadap voucher dan dokumen pendukungnya bila telah dibayar. Auditor dapat melakukan pengujian apakah semua pembayaran diberi cap.
Check mungkin dibayarkan untuk jumlah yang salah, dikendalikan dengan pengecekkan oleh pihak yang bebas mengenai kesesuaian jumlah dalam check dengan voucher-nya.
Check mungkin dirubah setelah ditandatangani, dikendalikan dengan pengecekan pemberian tanda cek yang dikirim. Auditor dapa melakukan pengujian dengan melakukan wawancara tentang prosedur pengiriman check, dan observasi proses pengiriman check.
b. Terhadap transaksi pengeluaran kas.
Check mungkin tidak dicatat, dikendalikan dengan check yang bemomor urut tercetak. Auditor melakukan pengujian terhadap penggunaan dokumen bemomor urut tercetak.
Kesalahan-kesalahan dalam pencatatan check, dikendalikan dengan pembuatan rekonsiliasi bank secara periodik oleh pihak yang bebas. Auditor dapat melakukan pengujian terhadap bank rekonsiliasi.
Check tidak dicatat dengan segera, dikendalikan oleh pihak yang bebas untuk mencocokkan tanggal check dan tanggal pencatatannya. Pengujian yang dilakukan dengan memperlihatkan kembali adanya kebebasan dalam pengecekan.
AUDIT ATAS SIKLUS PENGGAJIAN DAN PERSONALIA
Siklus penggajian dan personalia meliputi penggunaan tenaga kerja dan pembayaran kesemua pegawai, tanpa memperhatikan klasifikasi atau metode penentuan kompensasi. Pegawai dapat berupa eksekutif dengan gaji tetap ditambah dengan bonus, pekerja kantor berdasarkan gaji bulanan dengan atau tanpa lembur, wiraniaga berdasarkan komisi, buruh pabrik dan pegawai serikat pekerja dibayar berdasarkan jam.
Siklus penggajian dan personalia meliputi semua bentuk kompensasi yang diberikan kepada seluruh aktivitas tenaga kerja yang dipekerjakan perusahaan. Rekening-rekening yang terbentuk dalam siklus ini antara lain:
Kompensasi pokok (meliputi gaji, upah, insentip, dan macam-macam tunjangan karyawan)
Pajak atas gaji/upah karyawan
Biaya tenaga kerja langsung (biaya overhead pabrik)
Biaya tenaga kerja langsung
Utang atas gaji/upah karyawan
Gaji dibayar dimuka (uang muka gaji)
Permasalahan Audit Terhadap Siklus Penggajian dan Personalia
Siklus ini menjadi penting dengan beberapa alasan.. Pertama gaji, upah, dan pajak penghasilan pegawai, dan beban pegawai lainnya merupakan komponen utama pada kebanyakan perusahaan, kedua beban tenaga tenaga kerja (labour) merupakan pertimbangan penting dalam penilaian persediaan pada perusahaan menufaktur dan konstuksi, dimana klasifikasi dan alokasi beban upah yang tidak semestinya dapat menyebabkan salah saji laba bersih secara material. Terakhir, penggajian merupakan bidang yang menyebabkan pemborosan sejumlah besar sumber daya perusahaan karena inefisiensi atau pengujian melalui fraud.
Dalam perusahaan yang lebih besar, seringkali kebanyakan akun buku besar untuk memiliki lima puluh atau lebih akun beban gaji. Penggajian juga mempengaruhi akun persediaan barang jadi pada perusahaan manufaktur. Audit atas siklus penggajian dan personalia meliputi perolehan pemahaman atas struktur pengendalian intern, penetapan resiko pengendalian, pengujian atas substantif atas transaksi, prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
Jenis-jenis Akun Yang Mempengaruhi Siklus Penggajian dan Personalia
Jenis jenis akun yang mempengaruhi adalah :
Beban Gaji dan Upah
Pajak penghasilan ditanggung perusahaan dan tunjangan pegawai
Kewajiban berupa hutang gaji, hutang pajak penghasilan pegawai
Akun sejenis yang berhubungan dengan penggajian
Menjelaskan dan menilai materialitas, resiko dan strategi audit
Kecurangan dalam pembuatan daftar gaji menjadi perhatian auditor. Kecurangan semacam ini timbul dari adanya pegawai fiktif yang dimasukkan dalam daftar gaji, dan kemungkinan kesalahan yang disengaja dalam menyusun klasifikasi daftar gaji. Ini berarti ada karyawan yang dihitung dengan tarif yang lebih tinggi. Disamping adanya kecurangan tersebut, akuntan harus memperhatikan ketelitian perhitungan sejak penhitungan waktu hadir, insentif sampai dengan pembuatan daftar gaji dan pembuatan slip gaji.
Berbagai aspek resiko diatas akan mempengaruhi strategi audit siklus penggajian dan personalia, oleh karena itu hal hal yang harus dipertimbangkan adalah :
Resiko audit yang utama timbul dari pemrosesan transaksi penggajian
Perusahaan pada umumnya memperluas cakupan pengendalian intern untuk transaksi penggajian
Saldo hutang gaji pada akhir tahun kadang kala tidak material
Teknis audit yang disarankan
Verifikasi kecermatan penyajian berbagai saldo, daftar dan buku pembantu
Terapkan prosedur analitikal
Lakukan inspeksi proses penghitungan daftar gaji dan hutang
Hitung kembali dan lakukan pengujian terhadap daftar gaji dan upah
Bandingkan penyajian statement dengan GAAP
Struktur Pengendalian Intern
Auditor harus memahami struktur pengendalian intern dalam aktivitas pembayaran gaji. Ketiga unsur pengendalian intern harus dipahami, agar dapat menentukan resiko audit yang akan dihadapinya.
Aspek struktur pengendalian yang harus diperhatikan auditor adalah :
a. Lingkungan pengendalian
Sangat dipengaruhi sistem perekonomian yang berlaku. Dalam menerapkan sistem penggajian ini dipengaruhi oleh kesepakatan kerja dengan organisasi buruh setempat. Dalam masalah penggajian ini manager personalia menghadapi masalah yang sangat pelik karena pada dasarnya transaksi tenaga kerja terjadi setiap saat bersamaan dengan operasinya perusahaan.
b. Sistem akuntansi
Mencerminkan proses penanganan transaksi penggajian dalam operasi perusahaan. Auditor harus memahami sistem yang digunakan untuk menangani transaksi jasa-jasa tenaga kerja beserta aspek pengendaliannya
c. Prosedur pengendalian
Menghendaki pelaksanaan lima aspek kategorisasi sistem pengendalian intern dalam operasi perusahaan. Kelima kategori tersebut adalah otorisasi yang memadai, dokumen dan buku-buku catatan, pemisahan tugas, akses kendalian dan pengecekan oleh pihak yang independent
Catatan dan dokumen dalam siklus penggajian dan personalia
Dokumen-dokumen dan catatan akuntansi yang digunakan dalam prosedur penggajian antara lain sebagai berikut :
Personal Authorization adalah surat keputusan yang berisi penempatan dan penugasan seseorang karyawan dalam posisi dan jabatan tertentu
Clock Card adalah formulir daftar hadir karyawan
Time tickect adalah formulir yang digunakan untuk mencatat waktu kerja seseorang karyawan atas penugasan dan jabatan tertentu
Payroll Register adalah laopran yang berisi informasi penggajian seluruh karyawan perusahaan.
Payroll Check adalah dokumen yang berisi perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah uang sebagai kompensasi yang diserahkan kepadanya.
Labor Cost Distribution Summary adalah laporan yang berisi jumlah pembayaran gaji setiap periode untuk setiap klasifikasi rekening gaji
Employee Personnel File merupakan data permanen yang berisi risalah kerja setiap karyawan
Personnel Data Master File adalah arsip data personel berkomputer yang termuktahir
Employee Earning Master File adalah arsip data personel untuk komputer mengenai penghasilan masing-masing karyawan
Fungsi-fungsi yang terkait pada siklus penggajian personalia
Kerjasama diantara berbagai bagian tersebut menunjukkan fungsi tertentu yang antara lain :
a. Hiring Employees
Fungsi ini berkaitan dengan proses penempatan karyawan pada suatu unit kerja
b. Authorizing Payroll Changes
Adalah fungsi personalia yang berkaitan dengan penetapan struktur gaji atau upah seseorang beserta perubahannya dalam sistem penggajian perusahaan
c. Preparing Attendance dan Time Keeping Data
Adalah fungsi personalia yang berkaitan dengan pencatatan kehadiran seseorang dalam kantor atau pabrik dan pencatatan aktifitas seseorang di unit kerja masing­masing
d. Preparing the Payroll
Adalah fungsi personalia yng berkaitan dengan penyiapan daftar gaji seluruh karyawan
e. Recording the Payroll
Adalah fungsi akuntansi yang berkaitan dengan pencatatan semua transaksi penggaj ian
f. Paying the Payroll
Adalah fungsi berkaitan dengan pembayaran gaji kepada setiap individu karyawan
g. Filling Payroll Tax Return
Adalah fungsi ini berkaitan dengan penanganan pembayaran pajak untuk setiap individu karyawan

Sumber Referensi :

http://akuntansibisnis.wordpress.com